Anggaran DAK Fisik di Bengkulu Terserap 69,4 Persen
- 21 Nov 2022 19:01 WIB
- Bengkulu
KBRN, Bengkulu : Kepala Kantor Direkorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu Syarwan meminta agar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu agar dapat mempercepat penyerapan terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Sebab pencairan DAK Fisik saat ini baru terserap 69,4 persen atau Rp647,3 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp932,7 miliar padahal penyalurannya akan berakhir pada 23 Desember pukul 00.00 WIB.
“Saya mengimbau kawan-kawan OPD untuk mengoptimalkan penyerapan DAK Fisik. Akhir pencairan sampai 23 Desember 2022 pukul 00.00 WIB. Kalau sudah lewat satu menit ya wassalam,” ujar Syarwan, Senin (21/11).
Berdasarkan catatan DJPb, untuk Provinsi Bengkulu baru terserap Rp 144,3 miliar atau 66,4 persen dari Pagu Rp 217,4 miliar. Jumlah tersebut terbagi untuk Kabupaten Bengkulu Utara Rp 41,1 miliar atau 73,3 persen dari Pagu Rp 56,1 miliar, Bengkulu Selatan Rp 59,4 miliar atau 68,7 persen dari Pagu Rp 86,6 miliar dan Rejang Lebong Rp 43,3 miliar atau 69,8 persen dari Pagu Rp 62 miliar.
Berikutnya, Seluma terserap Rp 59,2 miliar atau 81 persen dari Pagu Rp 73,1 miliar, Kaur Rp 57,4 miliar atau 76,1 persen dari Pagu Rp 75,5 miliar, Mukomuko Rp 36,9 miliar atau 51,2 persen dari Pagu Rp 72,2 miliar.
Kemudian, Lebong terserap Rp 50,2 miliar atau 63,3 persen dari Pagu Rp 79,4 miliar. Kepahiang Rp 47,2 miliar atau 72 persen dari Pagu Rp 65,6 miliar, Bengkulu Tengah Rp 71,5 miliar atau 73,6 persen dari Pagu Rp 97,2 miliar dan Kota Bengkulu Rp 36,5 miliar atau 76,7 persen dari Pagu Rp 47.7 miliar.
“Adanya penurunan dari pagu menjadi nilai rencana kontrak. Ini menjadi pelajaran untuk teman-teman. Jadi dari pagu ke rencana kerja itu, dana itu tidak terserap. Dari Pagu Rp 932 miliar, yang terserap hanya Rp 900 miliar. Dari Rp 900 miliar yang di kontrakkan hanya Rp 874,7 miliar. Sisanya itu yang tidak terserap,” ungkap Syarwan.
Sekitar Rp 58 miliar yang memang tidak terserap di DAK Fisik 2022. Ia menuturkan, jika Rp 58 miliar itu dimanfaatkan dengan baik maka, itu akan sangat bermanfaat untuk masrakat Bengkulu. “Jangan sampai ini sudah batas akhir tidak bisa cair. Jika ini bisa terserap ini akan betul-betul bermanfaat untuk masyarakat,” ucapnya.
Ia menegaskan, agar DAK Fisik, terutama yang sudah di kontrak segera diserap. karena mengingat sudah memasuki ujung tahun. Dan melakukan percepatan terhadap penyerapan DAK Fisik tersebut. Peringatan ini diberikan Syarawan kepada kepala daerah yang ada di Provinsi Bengkulu, baik Gubernur, Walikota maupun Bupati.
“Pemda harus mempercepat penyalurannya. Waktu untuk seluruh Pemda tidak sampai 2 bulan, karena ini sudah bulan November. Makanya kita minta untuk segera disalurkan yang sudah terkontrak itu,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....