Survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, Aceh Terbaik Ketiga Nasional

  • 31 Jul 2022 04:00 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh : Hasil survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang dilakukan Komisi Informasi Pusat sejak bulan Februari 2022 di seluruh Indonesia, menempati Aceh pada urutan ketiga.

Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Arman Fauzi, mengatakan bawa yang hadir mewakili Komisi Informasi Aceh dalam kegiatan itu adalah Muhammad Hamzah, selaku Kelompok Kerja Daerah IKIP Aceh.

"Berdasarkan informasi dari arena pembahasan IKIP, Aceh menempati urutan 3 nasional. Semoga Aceh mampu mempertahankan dan meningkatkan komitmen keterbukaan informasi publik," ungkap Arman, Jumat (29/7/2022).

"Semoga keterbukaan informasi publik di Aceh dapat terus kita tingkatkan agar terwujudnya pembangunan aceh yg transparan dan berkeadilan," harapnya.

Hasil IKIP nasional yang diumumkan Ketua Tim Survei Adi Yosep Prasetiyo di Hotel Pullman Jakarta Central Park Grogol pada Kamis malam 28 Juli 2022.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi Informasi Pusat DR IR Donny Yoesgiantoro, MM, MPA dan seluruh komisioner tim Ahli dari Universitas Indonesia dan sejumlah akademisi dari jokja dan para ketua Pokja IKIP 2022 se-Indonesia serta komisioner KI Se-Indonesia.

Adi merincikan Aceh di urutan ketiga dengan skor nilai 79,13 dan Bali di urutan kedua nilai 80,99 dan Jawa Barat urutan 1 nilai 81.93 serta Bengkulu di urutan 4 dengan nilai 79,10. Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan survei IKIP dilakukan untuk mengukur keterbukaan informasi sesuai dengan amanah UU Nomor 14 tahun 2008 dan secara nasional indonesia berada di posisi dengan skor nilai 74 untuk kertebukaan informasi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....