Komnas HAM Kantongi Keterangan Kekasih Mendiang Brigadir J
- 30 Jul 2022 06:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Vera Simanjuntak, kekasih mendiang Brigpol J/Yoshua Hutabarat telah memberikan keterangan atas permintaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM).
Komnas HAM dengan tim dokter forensik didampingi Polri, pada Rabu (27/7/2022), telah melakukan autopsi ulang jenazah Brigpol J di Jambi.
Baca juga: LPSK Ungkap Surat Keterangan Mako Brimob Bharada E
"Waktu di Jambi itu, memang apakah Vera termasuk di dalamnya yang kami mintai keterangan? Ya. Kami mendapatkan keterangan sejak di Jambi, keterangan dari Vera," kata kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022).
Anam mengatakan, keterangan tersebut bagian dari penyelidikan.
"Dari situlah sebenarnya, salah satu kerangka utama Komnas HAM berbagai peristiwa ini," tegas Anam.
Sebab, kata dia, keterangan pihak kekasih dan keluarga Brigadir J sangat penting demi memperoleh kesimpulan dari peristiwa kematian Brigpol J.
"Keterangan luka di tubuh Brigadir J menjadi informasi awal dalam penyelidikan," ujar Anam.
"Jadi, salah satu yang paling penting, keterangan yang diberikan keterangan oleh pihak keluarga. Termasuk, pihak keluarga secara keseluruhan. Termasuk, di dalamnya Vera, termasuk juga adiknya, Reza, atau keluarga yang lain. Itu yang kami jadikan salah satu kerangka utama untuk mendalami apa yang terjadi dalam peristiwa ini," lanjut Anam.
Anam mencontohkan penyebab Komnas HAM mendalami soal luka pada tubuh Brigpol J.
"Karena memang informasi yang kami dapat pertama kali, memang terkait luka di tubuh almarhum Yoshua," kata dia.
Selain keterangan luka, Komnas HAM juga memperoleh keterangan waktu sebelum kejadian dari kekasih Brigadir J.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Rekaman Video di Duren Tiga
Baca juga: Mahfud Tepis Larangan Membuka Hasil Autopsi Brigpol J
Anam mengatakan, keterangan-keterangan yang didapatkan dari Vera menjadi awal mula pemanggilan tTm Dokkes Polri, ajudan, dan tim siber hingga tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Termasuk juga, kita bikin timeline. Karena kami juga mendapatkan informasi terkait timeline. Kerangka waktu peristiwa itu terjadi. Kerangka waktu sampai hari apa, jam berapa masih bisa berhubungan dengan almarhum Yoshua," terang Anam.
"Karena itu penting bagi kami, kapan komunikasi terakhir dan memberikan catatan. Soal misalnya, nantinya jadi timeline, kira-kira kapan Yosua meninggal dunia?," kata Anam.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....