Tingkatkan Layanan Publik di DIY, Institusi Ini Tak Segan Lakukan Evaluasi
- 06 Mei 2026 22:25 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus berupaya meningkatkan kualitas dan transparansi pelayanan publik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengumpulkan data lapangan terkait analisis kebutuhan pedoman penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Legal Drafter Kanwil Kemenkum DIY.
Pengumpulan data ini bertujuan untuk menyamakan standar pelayanan antara kebijakan dari pusat dengan praktik di daerah. Harapannya, seluruh layanan hukum bisa diakses masyarakat dengan lebih mudah, terbuka, dan terukur.
Dalam kegiatan tersebut, tim analis kebijakan menemukan bahwa Kanwil Kemenkum DIY selama ini sudah mengikuti Standar Pelayanan dan SOP dari unit pusat seperti Ditjen AHU (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum), Ditjen KI (Direktorak Jenderal Kekayaan Intelektual), Ditjen PP (Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan), dan BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional). Meski begitu, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah, Kanwil juga telah membuat 16 standar pelayanan tambahan yang ditetapkan oleh pimpinan wilayah.
Dari sisi sistem, alur pelayanan sudah berjalan jelas, mulai dari proses verifikasi hingga pengajuan ke pusat. Selain itu, pemantauan layanan juga dilakukan setiap hari, terutama melalui kanal digital pelayanan hukum.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum, Hadiyanto, menyampaikan bahwa secara umum pelayanan di Kanwil Kemenkum DIY sudah berjalan baik dan tertib. Namun, ia menekankan pentingnya tindak lanjut dari hasil evaluasi agar pelayanan terus berkembang.
"Secara umum, Kanwil Kemenkum DIY telah melaksanakan pelayanan publik dengan sangat baik dan tertib administrasi. Namun, kita harus terus bergerak maju. Efektivitas sebuah layanan sangat bergantung pada bagaimana kita menindaklanjuti hasil evaluasi. Saya mendorong adanya mekanisme monitoring dan evaluasi (monev) yang lebih terstruktur dan berkelanjutan agar setiap perbaikan yang direkomendasikan benar-benar terimplementasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ucap Hadiyanto, beberapa waktu lalu.
Selain itu, Hadiyanto juga menyoroti pentingnya dokumentasi pada layanan tatap muka agar sejalan dengan administrasi layanan digital yang sudah tertata dengan baik.
Kegiatan pengumpulan data ini menjadi bagian penting dalam menyusun pedoman pelayanan publik yang lebih lengkap di lingkungan Kementerian Hukum. Dengan dukungan sistem digital dan evaluasi yang rutin, Kanwil Kemenkum DIY optimistis dapat terus memberikan layanan yang lebih baik dan merata bagi masyarakat. (Aryasena)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....