Permudah Pengawasan Notaris, Aplikasi SIEMON Dikaji Tim BSK Hukum
- 06 Mei 2026 21:03 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, 20 April 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung bagaimana efektivitas penggunaan Aplikasi SIEMON (Sistem Informasi Elektronik Monitoring Notaris) dalam mendukung pengawasan profesi notaris di wilayah DIY.
SIEMON merupakan inovasi digital yang dikembangkan oleh Kanwil Kementerian Hukum DIY untuk mempermudah akses informasi antara lembaga, notaris, dan masyarakat. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengetahui data notaris yang masih aktif, sekaligus menyampaikan pengaduan secara online jika menemukan layanan yang tidak sesuai prosedur.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Evy Setyowati, menyampaikan bahwa aplikasi ini hadir untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"SIEMON adalah wajah baru birokrasi yang lebih terbuka. Melalui aplikasi ini, kami berupaya memastikan seluruh notaris di wilayah DIY menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor aturan yang berlaku," ujar Evy, menjelaskan, Selasa, 5 Mei kemarin.
Selama kunjungan, Tim BSK juga melakukan diskusi terkait sistem kerja SIEMON, mulai dari proses validasi data seperti alamat kantor, wilayah kerja, hingga masa jabatan notaris yang dapat diperbarui secara real-time. Selain itu, mereka turut meninjau bagaimana aplikasi ini membantu menyederhanakan standar pelayanan di tingkat wilayah.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Febri Nurdian Satria Tama, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung regulasi.
"Kehadiran SIEMON bukan sekadar alat pemantau, tetapi merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi digital. Kami sangat mengapresiasi kunjungan Tim BSK dan berharap praktik lapangan ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi penyusunan kebijakan strategi nasional di lingkungan Kementerian Hukum," ujar Febri.
Saat ini, pengembangan SIEMON juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mendorong kenaikan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Dengan fitur pengaduan yang terintegrasi, setiap laporan dari masyarakat dapat ditangani dengan lebih cepat, transparan, dan terpantau oleh sistem pengawasan internal. (Aryasena)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....