Kemenkum Lampung Evaluasi Bantuan Hukum Tepat Sasaran
- 15 Des 2025 15:10 WIB
- Waykanan
KBRN, Way Kanan: Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Ragom Gawi Kanwil Kemenkum Lampung, Senin (15/12/2025).
Rapat ini bertujuan memastikan pelaksanaan bantuan hukum berjalan sesuai ketentuan. Program tersebut diharapkan mampu menghadirkan akses keadilan yang nyata bagi masyarakat tidak mampu.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Lampung, Muhammad Zuhri, mengatakan evaluasi menjadi bagian penting menjaga kualitas layanan. Menurutnya, peran aktif pemberi bantuan hukum sangat dibutuhkan melalui masukan berdasarkan pengalaman di lapangan.
"Evaluasi juga bertujuan memastikan program berjalan sesuai tujuan. Seluruh pihak terkait dapat menyampaikan kendala dan rekomendasi secara terbuka dan konstruktif," kata Muhammad Zuhri.
Dalam pembahasan ini, peserta rapat menyoroti ketepatan sasaran penerima bantuan hukum. Verifikasi dinilai tidak cukup hanya mengandalkan kelengkapan administrasi berupa Surat Keterangan Tidak Mampu.
Menurutnya, peserta rapat menilai kondisi riil penerima bantuan hukum harus menjadi pertimbangan utama. Hal ini agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Rapat juga membahas kewajiban pertanggungjawaban pemberi bantuan hukum saat terjadi pencabutan kuasa. Pada akhir rapat, peserta sepakat merumuskan standar monitoring dan evaluasi yang lebih efektif dan terukur. Standar tersebut diharapkan menjadi pedoman seragam bagi pemberi bantuan hukum di Provinsi Lampung," jelasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....