Deskripsi
KBRN, Jakarta: Baru-baru ini Commission on Narcotic Drugs (CND) atau Komisi Obat Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membuka pintu bagi atau mendukung upaya mengenali potensi pengobatan dan terapi dari obat-obatan medis dengan bahan ganja. Sementara itu, sebagian negara seperti Cina, Mesir, Pakistan, Nigeria, dan Rusia masih mengkhawatrkan keputusan PBB menambah persoalan terkait penyalahgunaan fungsi ganja sebagai obat.
Info
- Dibuat oleh : Kharisma Rizki Yulistiadi
- Tanggal : 04 Des 2020, 19:00:43