Kartini di Ruang Sidang: Perempuan Bicara Hukum dan Keadilan
- 21 Apr 2026 07:15 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli- Semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini terus hidup dan relevan dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk di bidang hukum. Hal ini tercermin dari semakin aktifnya peran perempuan dalam memperjuangkan keadilan serta memberikan kontribusi nyata dalam sistem hukum di Indonesia.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Madako Tolitoli, Dr. Arina Silviana, SH., MH., CPCLE., CPM., menilai bahwa pemikiran Kartini bukan hanya tentang pendidikan atau kebebasan perempuan, tetapi juga menyangkut keadilan dan pengakuan atas martabat perempuan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Menurutnya, melalui surat-surat yang ditulis Kartini, tersirat keberanian dalam menantang pandangan lama yang membatasi perempuan hanya pada ranah domestik. Kartini membuka jalan bagi perempuan untuk terlibat dalam ruang publik, termasuk dalam bidang hukum yang memiliki peran penting dalam mengatur kehidupan masyarakat.
“Perjuangan Kartini kini dapat kita rasakan dampaknya. Perempuan telah terlibat dalam berbagai peran di bidang hukum, serta turut mendorong lahirnya regulasi yang lebih berpihak pada perlindungan hak-hak perempuan,” ujarnya saat bersama rri.co.id, Selasa 21 April 2026.
Sebagai seorang advokat, Arina melihat bahwa perempuan memiliki pendekatan yang khas dalam menangani perkara hukum. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan sisi psikologis, sosial, dan budaya, khususnya dalam kasus-kasus yang melibatkan kelompok rentan seperti korban kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual.
“Bagi saya, keadilan tidak hanya berarti memenangkan perkara di pengadilan, tetapi juga memastikan korban mendapatkan pemulihan dan rasa aman,” jelasnya.
Selain itu, dalam perannya sebagai dosen, sekaligus Doktor ilmu hukum yang berkomitmen membela hak perempuan terutama korban kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di kabupaten tolitoli
Arina terus menanamkan nilai-nilai keadilan, empati, dan tanggung jawab sosial kepada mahasiswa. Ia menegaskan bahwa hukum harus menjadi alat untuk menciptakan keadilan yang inklusif, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun gender.
Ia juga aktif melakukan penelitian terkait persoalan yang dihadapi kelompok rentan, serta mendorong lahirnya kebijakan hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui semangat Kartini, perempuan Indonesia terus membuktikan kapasitasnya sebagai agen perubahan, termasuk dalam memperjuangkan keadilan di ruang sidang. Perempuan tidak lagi sekadar menjadi objek hukum, tetapi telah tampil sebagai subjek yang aktif, kritis, dan berdaya dalam sistem hukum nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....