Hapus Stigma Hukum Jauh, Posbakum Desa Jadi Solusi Keadilan di Pelosok Sulteng

  • 10 Apr 2026 10:08 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID Tolitoli – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah terus berupaya mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat melalui optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini ditegaskan oleh Penelaah Teknis Kebijakan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Patricia Sicilia Maria S., dalam dialog interaktif di RRI Tolitoli.

Patricia menjelaskan bahwa Posbakum merupakan wadah yang sangat penting, terutama bagi masyarakat di pelosok desa yang selama ini merasa jauh dari akses hukum formal. Menurutnya, kehadiran Posbakum bertujuan agar masyarakat tidak lagi merasa bahwa keadilan hanya milik warga di perkotaan saja.

"Posbakum hadir untuk mengenalkan hukum secara lebih dekat. Ini adalah wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum," ujar Patricia.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa terdapat empat layanan utama yang tersedia di Posbakum, yakni layanan konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, perdamaian di luar pengadilan (mediasi), serta rujukan ke advokat. Ia menekankan bahwa fungsi utama Posbakum adalah sebagai jalur non-litigasi, di mana Kepala Desa atau Lurah berperan sebagai juru damai untuk menyelesaikan perkara tanpa harus selalu berlanjut ke kepolisian atau pengadilan.

Dalam operasionalnya, Posbakum diperkuat oleh peran paralegal yang berasal dari unsur masyarakat. Patricia menyebutkan bahwa sejak tahun 2025, pihaknya telah menyelenggarakan pelatihan bagi para paralegal agar mereka memiliki bekal ilmu yang cukup dalam mengelola permasalahan hukum di lingkungannya.

"Paralegal ini tidak harus sarjana hukum, tapi mereka adalah tokoh masyarakat yang diberikan pemahaman hukum untuk membantu mediasi dan memberikan edukasi kepada warga," tambahnya.

Terkait bantuan hukum gratis, Patricia menggarisbawahi bahwa layanan tersebut dikhususkan bagi masyarakat miskin yang sedang berhadapan dengan hukum. Dalam hal ini, Kanwil Kemenkumham Sulteng telah bekerja sama dengan 18 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Sulawesi Tengah sebagai mitra kerja.

Melalui penguatan Posbakum dan peran paralegal ini, diharapkan masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Tolitoli, dapat lebih sadar dan taat hukum, serta merasakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum di tingkat akar rumput.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....