109 Desa dan Kelurahan Tolitoli Miliki Pos Bantuan Hukum
- 07 Mar 2026 16:03 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID,Tolitoli – Sebanyak 103 desa dan enam kelurahan di Kabupaten Tolitoli saat ini telah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum) atau Pos Gakkum. Keberadaan pos bantuan hukum tersebut secara simbolis telah diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, di Kota Palu pada Februari lalu.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli, Dr. Mulyadi DG Silasa, SH, kepada RRI menyebutkan bahwa Posbankum di setiap desa dan kelurahan menyediakan berbagai layanan hukum bagi masyarakat secara gratis.
Layanan tersebut meliputi pemberian informasi hukum, konsultasi hukum, advokasi hingga mediasi sengketa bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pelosok. "Kehadiran Posbankum diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses keadilan tanpa harus menghadapi proses yang rumit dan biaya yang besar"Kata Mulyadi Jumat ( 6 Maret 2026)
Menurut Mulyadi, Posbankum dikelola oleh para paralegal desa yang telah mendapatkan pelatihan khusus. Pengelolaan ini dilakukan melalui kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa dan kelurahan.
Ia menjelaskan, keberadaan Posbankum tidak hanya bertujuan mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, tetapi juga memberikan perlindungan hukum serta memberdayakan masyarakat desa dalam memahami hak dan kewajibannya di bidang hukum.
Selain itu, tidak semua persoalan hukum harus diselesaikan melalui jalur pengadilan. "Beberapa permasalahan dapat diselesaikan melalui pendekatan musyawarah atau melalui mekanisme Restorative justice yang difasilitasi oleh Posbankum di desa maupun kelurahan."Ungkapnya
Sementara itu, upaya menghadirkan keadilan yang merata hingga ke pelosok desa juga menjadi bagian dari program nasional. Di Sulawesi Tengah sendiri telah dibentuk sebanyak 2.017 Pos Bantuan Hukum yang tersebar di berbagai wilayah.
Pada saat peresmian Posbankum tersebut, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan hak konstitusional setiap warga negara untuk mendapatkan akses terhadap keadilan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....