Gubernur Sulteng Deklarasikan Perang Terhadap Narkoba
- 05 Feb 2026 11:15 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, secara resmi mendeklarasikan Sulawesi Tengah melaksanakan perang terhadap narkoba. Pernyataan tersebut disampaikan melalui media sosial resmi Gubernur Sulawesi Tengah dan ditegaskan saat peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).
Gubernur Anwar Hafid menegaskan, pemerintah provinsi telah menyiapkan strategi komprehensif dalam melawan peredaran narkoba di Sulawesi Tengah, termasuk membangun posko-posko pengawasan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Kami sudah punya strategi. Nanti kita akan lakukan perlawanan terhadap narkoba. Kita akan bangun posko-posko di mana-mana. Dana negara kita alokasikan untuk melindungi rakyat dari bahaya narkoba,” ujar Anwar Hafid, Rabu (4/2/2026), saat Peresmian Posbankum, Pelatihan Paralegal, dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar yang digelar serentak di halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Peresmian Posbankum dan deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar ini menjadi momentum penting dalam memperkuat akses keadilan hukum sekaligus menciptakan lingkungan desa dan kelurahan yang bersih dari peredaran narkoba. Program tersebut juga sejalan dengan prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba.
Gubernur Anwar Hafid menjelaskan, keberadaan Posbankum sangat strategis untuk melindungi masyarakat desa dari berbagai persoalan hukum. Ia mengaku hampir setiap hari menerima laporan masyarakat terkait permasalahan hukum di daerah.
“Posbankum ini sangat penting karena setiap hari saya menerima segudang laporan masyarakat yang berkaitan dengan persoalan hukum di desa,” ungkapnya.
Selain itu, Anwar Hafid menyatakan dukungan penuh terhadap deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar, termasuk komitmen tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menggunakan narkoba.
“Saya juga punya staf di kantor gubernur, pemerintah provinsi, dan dalam waktu dekat akan saya periksa satu per satu. Kalau dia ketahuan positif, kita rumahkan dulu. Sampai dia benar-benar bersih baru bisa masuk kembali,” tegasnya.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum, sebanyak 2.017 desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah telah membentuk Posbankum sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Peresmian Posbankum dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar, serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....