Bandar Sabu Jaringan Kawasan Pertambangan Diringkus Polda Maluku Utara
- 04 Agt 2026 12:01 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sofifi - Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara kembali meringkus satu terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah. Pelaku berinisial CESN diamankan dalam operasi yang dilakukan tim opsnal Unit 1 Subdit 3 yang berlokasi di belakang Mess KOBE Akomodasi K-19, kawasan Perusahaan IWIP, Desa Lukolamo, Kecamatan Weda Tengah.
Pengungkapan setelah anggota menerima laporan masyarakat tentang adanya paket kiriman yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang akan akan dikirim ke Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.
Saat diamankan, CESN diketahui baru saja menerima paket yang diduga berisi sabu. Petugas kemudian membawa yang bersangkutan ke kamar mess untuk membuka paket tersebut dengan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, paket tersebut berisi satu sachet plastik bening kecil yang diduga sabu, yang disembunyikan di dalam mainan anak yang telah rusak sebagai langkah untuk mengelabui anggota.
Selanjutnya, anggota melakukan penggeledahan kamar dan menemukan tiga sachet plastik bening kecil berisi serbuk yang diduga sabu, yang disimpan di dalam tempat headset berwarna hitam. Selain itu, petugas juga mengamankan satu alat hisap sabu (bong) beserta perlengkapan lainnya yang disimpan dalam kotak kacamata.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa paket yang baru diterimanya merupakan milik seseorang berinisial B sementara tiga sachet sabu yang ditemukan di kamar diakui sebagai miliknya.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Agustus 2026 membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
Kabid menjelaskan, kepolisian akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. “Masyarakat kita harap agar berperan aktif memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Maluku Utara,” ujarnya.
Dirinya juga mengakui, saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mako Polda Maluku Utara untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....