Pimpin Upacara PTDH, Kapolresta : Kami Komitmen Jaga Integritas dan Marwah Polri
- 14 Jun 2026 18:00 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Tidore - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tidore menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Upacara tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Tidore, Senin 8 Juni 2026 kemarin, dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Tidore, Kombes Pol Ampi Mesias Von Bulow.
Kegiatan itu turut dihadiri para pejabat utama Polresta Tidore, di antaranya para kepala bagian (Kabag), kepala satuan (Kasat), kepala seksi (Kasi), para perwira, serta seluruh personel Polresta Tidore.
Pelaksanaan PTDH tersebut mengacu pada Surat Keputusan Kapolda Maluku Utara Nomor: Kep/124/IV/2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri atas nama Briptu Ildan Kadir, yang sebelumnya bertugas sebagai Ba Sat Samapta Polresta Tidore. Keputusan itu berlaku efektif sejak 22 April 2026.
Dalam amanatnya, Kapolresta Tidore menegaskan bahwa upacara PTDH merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin dan memberikan sanksi tegas terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Pelaksanaan PTDH ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota agar senantiasa menjaga integritas dan kehormatan institusi. Mari kita mengingat kembali perjuangan saat pertama kali menjadi anggota Polri. Perjalanan itu tidak mudah dan penuh pengorbanan, termasuk doa serta harapan dari keluarga dan orang tua yang mengiringi langkah kita," ujar Kapolresta.
Ia mengakui bahwa keputusan pemberhentian tidak dengan hormat merupakan langkah yang berat.
Namun, tindakan tersebut diperlukan demi menjaga marwah institusi dan menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran serupa.
Kapolresta juga berharap upacara PTDH yang dilaksanakan tersebut menjadi yang terakhir dan tidak kembali terulang di lingkungan Polresta Tidore maupun jajaran polsek.
"Jadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi diri agar kita dapat menjadi pribadi yang lebih baik. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara," katanya.
Melalui pelaksanaan PTDH ini, Polresta Tidore menegaskan komitmennya dalam membangun institusi Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat, sekaligus memastikan setiap pelanggaran terhadap kode etik dan disiplin akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.(*)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....