Musnahkan 2.117 Kantong Miras Polresta Tidore Tegaskan Berantas Miras dan Narkoba
- 08 Jun 2026 21:14 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID,Tidore- Polresta Tidore memusnahkan ribuan barang bukti minuman keras (miras), narkotika, dan obat-obatan terlarang hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Tidore.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Polresta Tidore, Senin 8 Juni 2026, dipimpin langsung Kapolresta Tidore Kombes Pol Ampi Mesias Von Bulow dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, serta jajaran Polresta Tidore.
Hadir mewakili Wali Kota Tidore Kepulauan, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rudy Ipaenin. Turut hadir Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama, perwakilan Kejaksaan Negeri Tidore, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pengadilan Negeri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta para pejabat utama dan personel Polresta Tidore.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 2.117 kantong minuman keras tradisional jenis cap tikus, 50 botol minuman keras jenis CIU, 98 botol bir hitam merek Guinness, serta enam galon cap tikus.
Selain itu, aparat juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 0,63 gram. Sementara untuk obat-obatan yang diduga disalahgunakan, terdiri atas 270 tablet Vatasen, 664 sachet Komix, dan 200 tablet Neomethor.
Kapolresta Tidore Kombes Pol Ampi Mesias Von Bulow mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat sekaligus bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran minuman keras, narkotika, dan obat-obatan terlarang.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polresta Tidore dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif maupun penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Ampi.
Menurut dia, keberhasilan pemberantasan peredaran barang-barang terlarang tidak dapat dilakukan aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar upaya pencegahan maupun penindakan dapat berjalan lebih efektif.
Karena itu, Kapolresta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal, narkotika, maupun obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing.
Ia menegaskan, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari berbagai bentuk penyalahgunaan zat berbahaya.
Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung aman dan lancar. Kegiatan itu sekaligus menjadi simbol kuat kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras, narkotika, dan obat-obatan terlarang yang berpotensi merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan daerah.(*)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....