KBRN, Ternate : Jemaah Haji dalam wilayah kerja Mekkah khususnya pada sektor 2 Syisyah Kamis (30/6/2022) mulai melaksanakan penyembelihan hewan ternak atas pelaksanaan Dam Nusuk.
Pelaksanaan Penyembelihan hewan ternak tersebut dipantau dan disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara H. Sarbin Sehe
Pelaksanaan ibadah haji kata Kakanwil Kemenag Maluku Utara H. Sarbin Sehe ada yang disebut dengan Dam Nusuk, yaitu Dam Haji yang diwajibkan bagi seseorang yang menunaikan ibadah haji Tamattu dan Qiran.
Dam Nusuk wujudnya adalah penyembelihan hewan ternak seperti unta, sapi, kambing dan domba untuk memenuhi unsur ibadah manasik dalam ibadah haji Tamattu dan Qiran. Selain menyembeli hewan ternak, Dam Nusuk dapat juga ditunaikan dengan berpuasa selama 10 hari.
Kepada para jamaah haji H. Sarbin Sehe menghimbau agar memperhatikan wajib dan rukun dalam pelaksanaan ibadah haji, karena ini juga ikut menentukan kualitas ibadah haji seseorang.
”Kami secara khusus hari ini kami juga ikut menghadiri dan menyaksikan langsung para jamaah haji Kota Tidore Kepulauan menyembeli hewan ternak berupa kambing untuk kepentingan Dam Nusuk, Insya Allah memperoleh haji mabrur,” ungkap H. Sarbin Sehe.
Perlu diketahui pada saat menyaksikan penyembelihan hewan ternak, Kakanwil Kemenag Maluku Utara juga bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah H. Ulyas Taha dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau yang juga memantau jamaah haji dalam wilayah kerja sektor 2 melakukan penyembelihan hewan ternak kambing dan domba ditempat penyembelihan Muassin Makkah.
0 Komentar