KBRN, Bintan : Sebanyak 4 lembar kertas surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau 2020, ditemukan dalam kondisi sobek. Kertas surat suara yang ditemukan rusak tersebut, kini sudah dipisahkan.
" Pelipatan kertas surat suara pada Selasa (17/11), yang di kerjakan dari pagi sampai malam hari ada 4 lembar yang sobek," ujar Koordinator Divisi Pengawas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bintan, Dumoranto Situmorang, Rabu (18/11/2020).
Ditambahkan, dari total 113.320 lembar kertas suara, baru 35.022 di lipat petugas di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, yang di kawal Bawaslu pada hari pertama pelipatan.
" Kertas yang sobek itu ditemukan sewaktu di sortir sebelum dilakukan pelipatan. Pengerjaan pelipatan kertas surat suara di hari pertama, sebanyak 35.022 lembar dalam kondisi baik, dan 4 lembar yang rusak," tuturnya.
Sementara, kegiatan pelipatan kertas surat suara yang melibatkan 15 orang masyarakat setempat dan staf KPU Bintan, masih terus berlangsung.
0 Komentar