KBRN, Kepri : Pembebasan Lahan untuk pembangunan Jembatan Batam Bintan masih menyisakan beberapa hektar lahan yang saat ini masih dalam proses pengadilan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepri Abu Bakar mengatakan, proses pembebasan lahan Progresnya mecapai 98 persen.
“ Masih ada sisa beberapa hektar lahan lagi yang masih kita nantikan keputusannya di Pengadilan Hingga saat ini “. Ungkapnya Kepada RRI Rabu (30/06/2022).
Dijelaskannya bahwa Pembebasan lahan Jembatan Babin ini terkendala dengan tumpang tindih pemilik lahan . Meskipun demikian Ditegaskannya, proses konsinyasi yang sedang dilakukan menjadi jalan terbaik.
“ Kita serahkan semuanya di Pengadilan dan uang ganti rugi lahan juga sudah kita titipkan di pengadilan “. Lanjutnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas PUPR Kepri, Rodiantari mengatakan, untuk mendukung pembebasan lahan tersebut, Pemprov Kepri lewat APBD TA 2022 ini sudah mengalokasikan anggaran sebesar 7 miliar. Dana tersebut akan dipergunakan untuk membebaskan lahan seluas 4,9 hektare.
0 Komentar