Jaksa Ungkap Beragam Pemicu Kasus Penganiayaan
- 14 Agt 2026 21:39 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Talaud - Salah paham, saling mengejek, hingga konflik di media sosial menjadi sejumlah pemicu yang dapat berkembang menjadi tindak penganiayaan. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kemampuan masyarakat mengendalikan emosi ketika menghadapi perselisihan.
Rais Fajar Nur Wiryawan, Jaksa Fungsional Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Beo menyebut, sejumlah faktor lain yang dapat memicu penganiayaan, antara lain perselisihan, pengaruh minuman beralkohol, perebutan pasangan, dendam, persoalan utang, dan masalah keluarga.
"Selain dampak fisik, apa dampak psikologis yang dapat dialami korban, Trauma, ketakutan, kecemasan, hilangnya rasa aman, dan gangguan kepercayaan terhadap orang lain," ujarnya, selasa 11 Agustus 2026.
Menurut jaksa, berbagai persoalan tersebut semestinya tidak diselesaikan dengan kekerasan. Pengendalian emosi dan penyelesaian masalah secara bijak diperlukan agar konflik tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan.
Masyarakat juga diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena perselisihan yang bermula dari komunikasi digital dapat berlanjut ke konflik di dunia nyata.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....