KBRN, Redelong : Dugaan beredarnya ijazah palsu yang bersumber dari Dinas Pendidikan Bener Meriah mencuat setelah seorang aktivis Badri Linge mengungkap dugaan ijazah palsu itu banyak digunakan aparatur kampung di kabupaten Aceh Tengah.
Menanggapi hal tersebut kepala Dinas Pendidikan Bener Meriah Sukur mengatakan pada Maret 2020 lalu mantan kabid PAUD dan Pendidikan masyarakat Almarhum Anriyeni S.Pd melaporkan sejumlah blanko ijazah Paket A, Paket B dan Paket C beserta DNT hilang dalam lemari.
Sejak saat itu ungkapnya pihaknya selalu meneliti dan memverifikasi secara detail setiap ada yang melegalisir ijazah paketdan mencocokan dengan DNT, sehingga apabila ditemukan ketidak sesuaian denga DNT, maka ijazah tersebut ditahan.
“Hingga saat ini kita telah menahan sebanyak 18 Ijazah, bahkan ada yang mengaku mendapatkan ijazah itu dengan dibeli seharag Rp 6.000.000.” kata Sukur
Karena banyaknya ijazah yang ditahan tambah Sukur maka untuk melegalisir ijazah dicurigai ada oknum yang melakukan scan tandatangannya, kemudian memalsukan stempel leges dan stempel dinas. Secara ilegal itulah yang digunakan aparatur kampung yang dicurigai menggunakan ijazah palsu tersebut untuk kelengkapan administrasi sebagaiman berita yang beredar.
“Ijazah paket yang seperti ini tidak pernah kami keluarkan dari dinas pendidikan Bener Meriah, melainkan ini dilkakukan oleh oknum yang melakukan jual beli ijazah tersebut” tegas Sukur
Sukur juga mengaku merasa difitnah karena dikaitkan dengan keterlibatan peredaran ijazah paket palsu tersebut. Terlebih ada tudingan melalui media sosial akun facebook yang menuduh kepala dinas pendidikan kabupaten Bener Meriah menerima uang Rp 5 juta untuk satu lembar ijazah dan disinyalir sudah mengeluarakan sebanyak 150 lembar.
“Jangankan menerbitkan dan melakukan jual beli ijazah, melegalisirnya saja saya tidak mau,”ujarnya
Oleh karena itu mantan Kabag Humas Setdakab Bener Meriah itu meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan ijazah paket A, B dan C. Sehingga nantinya akan diketahui siapa yang terlibat dalam kasus tersebut.
0 Komentar