pemerintahan

Presiden Sebut Rancangan Pendapatan Negara 2023 Rp2.443,6 Triliun

Oleh: Fitra Jayadi Editor: Satiran 16 Aug 2022 - 19:22 takengon

KBRN, Jakarta: Presiden Joko Widodo mengatakan, pendapatan negara pada 2023 dirancang sebesar Rp2.443,6 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun.

"Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP," kata Presiden, Selasa (16/8/2022). "Maka, kita akan meneruskan reformasi perpajakan," ujarnya saat menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan RAPBN 2023 di Gedung DPR.  

Presiden menyebutkan reformasi perpajakan dilakukan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan. Juga lewat perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan. 

Pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan. Selanjutnya mendorong peningkatan daya saing investasi nasional serta memacu transformasi ekonomi.

Menurut Presiden, upaya peningkatan PNBP terus dilakukan dengan beberapa cara. Yaitu melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi.

Kemudian penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset, intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang. Serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.

Mencermati kebutuhan belanja negara dan optimalisasi pendapatan negara, defisit anggaran 2023 direncanakan sebesar 2,85 persen terhadap PDB. Itu bernilai sekitar Rp598,2 triliun. 

"Defisit anggaran 2023 merupakan tahun pertama kita kembali ke defisit maksimal 3 persen terhadap PDB," kata Kepala Negara.

Itu akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati dengan menjaga keberlanjutan fiskal.(TH)