Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sangihe Abednejo Hapendatu mengatakan, seribu seratus sertifikasi dan terealisasi 760 guru dengan anggaran pencairan 8 miliyar lebih bila dicairkan keseluruhan 10 koma 7 miliyar. Sedangkan untuk penyaluran dana sertifikasi yang tengah berproses adalah tri wulan ke 3 tahap ke dua. Dilakukan pertahap dikarenakan para guru yang terlambat menyampaikan persyaratan pencairan, dimasukan pada tahap ke-2.
“iya saya mau jelaskan disini bahwa ada seribu seratus sertifikasi dan terealisasi 760 guru dengan anggaran pencairan 8 miliyar lebih bila dicairkan keseluruhan 10 koma 7 miliyar. Sedangkan untuk penyaluran dana sertifikasi yang tengah berproses adalah tri wulan ke 3 tahap ke dua. Dilakukan pertahap dikarenakan para guru yang terlambat menyampaikan persyaratan pencairan, dimasukan pada tahap ke-2.”jelas Hapendatu
Menurut Hapendatu, pencairan Triwulan keempat telah disampaikan bagi para guru yang mengantongi sertifikasi agar segera memasukan berkas, karena sesuai dengan surat Edaran dan Badan Keuangan pengajuan pencairan keuangan diakhir tahun dibatasi dengan waktu, khususnya untuk pemasukan berkas pembayaran sertifikasi batas pemasukan 10 Desember 2021. Akan hal ini tentunya dipacu sesuai batas waktu yang ditentukan. Untuk guru SD dan SMP tri wulan 4 dana yang masuk 8 koma 6 miliyar.
“jadi kalau untuk pencairan Triwulan keempat telah disampaikan bagi para guru yang mengantongi sertifikasi agar segera memasukan berkas, karena sesuai dengan surat Edaran dan Badan Keuangan pengajuan pencairan keuangan diakhir tahun dibatasi dengan waktu, khususnya untuk pemasukan berkas pembayaran sertifikasi batas pemasukan 10 Desember 2021. Akan hal ini tentunya dipacu sesuai batas waktu yang ditentukan. Untuk guru SD dan SMP tri wulan 4 dana yang masuk 8 koma 6 miliyar.” Kata Sekertaris Pendidikan.
Tidak ada kendala berarti namun diakui ada keterlambatan pemasukan berkas berkaitan dengan sejumlah tugas dan tanggung jawab yang harus diselesaikan. yakni ada sejumlah kepala sekolah sedang mengikuti diklat Kepsek dan Diklat pengawas sekolah namun harus menyesuaikan. IM
0 Komentar