KBRN, Klaten : Kecelakan kereta api terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Ketandan Klaten Utara Kabupaten Klaten hari Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 13 00 WIB. Peristwa tersebut terjadi antara KRL dengan pengendara sepeda motor yang menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia (MD) di tempat kejadian.
"Kejadian laka kereta yang siang ini tadi jam 13.00 WIB antara KRL dengan pengendara sepeda motor," ungkap Ipda Suyamto Kanit Reskrim Polres Klaten kepada wartawan.
Dia menceritakan saat itu ada dobel track. Ada kereta pertamina dari arah Klaten menuju Solo dan korban berhenti. Setelah kereta pertamina lewat, korban menyeberang namun dari arah Solo melintas KRL yang sudah terlalu dekat sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan.
"Saat terjadi benturan korban terlempar sekitar delapan meter. Korban meninggal di TKP, " imbuhnya.
Identitas korban atas nama Paimin (45) warga Jambu Kidul Ceper Klaten. Sepeda motor yang digunakan korban nopol AD 5338 DV. Perlintasan tersebut merupakan perlintasan tanpa palang dan tidak dijaga. Sebenarnya sudah diantisipasi dengan diberikan palang untuk kendaraan roda empat tidak dapat lewat namun untuk sepeda motor dapat melintas.
Salah seorang warga yang menjadi saksi, Sunaryo (62) menceritakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Keretanya dari arah Solo menuju Klaten.
"Korban terpental kurang lebih tiga meter. Disini sering terjadi kecelakaan," kata Sunaryo.
Sedangkan Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Suprianto kepada wartawan membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang akan melintas di lntasan sebidang tanpa palang untuk berhati-hati.
"Pastikan kanan kiri tidak ada kereta kemudian baru menyebrang. " katanya. ( Adam Sutanto/ Widha )
0 Komentar