Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

  • 04 Sep 2026 16:57 WIB
  •  Surabaya
Poin Utama
  • Disdukcapil Surabaya imbau warga update data pendidikan di KK, banyak lulusan sarjana masih tertulis SD, SMP, SMA yang berpengaruh terhadap IPM Kota Surabaya
  • NIK akan jadi single identity number untuk pendidikan, perbankan, kesehatan, data valid penting di era integrasi DPI
  • data kependudukan penting untuk PPDB dan pemetaan layanan, sekolah didorong jadi agen perubahan untuk validasi data siswa.

RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini dinilai penting karena data kependudukan menjadi bagian yang berkaitan dengan penghitungan indikator pembangunan manusia (IPM).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan masih ditemukan warga yang telah menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi, tetapi jenjang pendidikan dalam Kartu Keluarga (KK) belum diperbarui. "Banyak yang sudah lulus sarjana tapi masih belum update di KK-nya. Ada yang masih SD, SMP, SMA. Ini tentu berpengaruh terhadap IPM," kata Irvan, Jumat, 4 September 2026.

Menurut Irvan, persoalan pembaruan data menjadi semakin penting di tengah upaya pemerintah pusat membangun ekosistem data terintegrasi. Pertukaran data antar kementerian dan lembaga terus didorong untuk mendukung pembangunan digital public infrastructure (DPI).

"Data ini menjadi sangat penting ketika infrastruktur, kemudian integrasi data sudah terwujud, itu nanti akan berfokus tentang validitas data," tuturnya.

Irvan tidak hanya mengingatkan pembaruan jenjang pendidikan, tetapi juga kelengkapan dokumen kependudukan anak sejak lahir. "Karena ketika bayi lahir itu harus sudah mempunyai NIK atau KIA. Idealnya seperti itu," ucapnya.

Namun hingga kini masih ditemukan anak yang belum memiliki NIK, KIA maupun akta kelahiran. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kendala saat anak memasuki jenjang pendidikan. "Jadi masih ada yang belum mempunyai NIK, belum mempunyai KIA, sehingga ketika mau sekolah kesulitan karena tidak mempunyai akta kelahiran," katanya.

Selain itu, Irvan mengingatkan agar tidak menunda pembaruan data karena ketidaksesuaian identitas dapat menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari. "Jadi jangan sampai ketika butuh mau masuk SD, SMP. Kemudian namanya juga tidak sama ketika mengeluarkan ijazah, itu akan berpengaruh ketika suatu saat terkait dengan waris, membutuhkan proses yang cukup panjang ketika harus mengurus di Pengadilan Negeri," ujarnya.

Lebih jauh, Irvan menyebut NIK ke depan akan sangat penting dalam mendukung berbagai layanan publik dan diarahkan menjadi identitas tunggal lintas sektor. "Arahnya nanti adalah NIK menjadi single identity number. Dan ini akan digunakan untuk pendidikan, perbankan, kesehatan dan pelayanan publik yang lainnya," katanya.

Urgensi pembaruan data tersebut sejalan dengan capaian IPM Surabaya yang terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Surabaya meningkat dari 83,99 pada 2023 menjadi 84,69 pada 2024 dan naik menjadi 85,65 pada 2025. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Febrina Kusumawati, menilai pembaruan data kependudukan tidak bisa dipisahkan dari upaya memastikan layanan pendidikan berjalan tepat sasaran.

"Data kependudukan begitu teramat pentingnya untuk dunia pendidikan," ujar Febri.

Menurut Febri, data pendidikan tidak sebatas Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Data kependudukan dibutuhkan untuk mengetahui sasaran layanan pendidikan, termasuk mereka yang belum pernah bersekolah maupun belum menyelesaikan pendidikan.

"Karena di situ kita bisa tahu berapa jumlah warga yang seharusnya memperoleh layanan pendidikan. Berapa yang memang belum pernah sekolah, berapa yang memang sudah pernah sekolah tapi tidak tuntas dan seterusnya," katanya.

Data kependudukan juga menjadi dasar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ketidaksesuaian antara identitas kependudukan dengan domisili dapat menjadi persoalan. "Karena saat PPDB itu akan menjadi problem tersendiri pada saat memang KTP atau identitas kependudukannya tidak sama dengan tinggalnya," tutur Febri.

Febri mendorong sekolah agar berperan membantu menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan peserta didik sebagai agen perubahan dan titik awal menjaring informasi. "Jadi dari sekolah bisa menjadi agen perubahan. Orang tua nanti bisa dikoordinasikan di sekolah," katanya.

Meski demikian, bantuan sekolah tetap harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Disdukcapil Surabaya. Febri mengajak seluruh satuan pendidikan mulai dari TK, SD, SMP hingga PKBM turut mengidentifikasi persoalan data kependudukan peserta didik. Sinergi antara sekolah, Dispendik, Disdukcapil, dan ASN Pendamping dapat memperkuat upaya Pemkot membangun data yang lebih valid.

"Kita punya ASN Pendamping, kita punya sekolah yang bisa menjadi titik kumpul untuk collecting data. Jadi kita bisa sinergi lebih besar lagi untuk menyelesaikan problem-problem dengan menggunakan data ini," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....