Kemenkum Godok Aturan Dwi Kewarganegaraan Terbatas

  • 11 Agt 2026 22:27 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) tengah mematangkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Kewarganegaraan. Salah satu poin penting yang tengah digodok adalah skema dwi kewarganegaraan terbatas bagi diaspora.

Menkum, Supratman Andi Agtas mengatakan, kebijakan ini berpotensi merangkul para diaspora Indonesia di luar negeri sekaligus tenaga ahli asing yang ilmunya sangat dibutuhkan oleh bangsa. Draf RUU tersebut ditargetkan dapat diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun ini.

"Pentingnya dwi kewarganegaraan itu salah satunya untuk wadah riset dan inovasi. Banyak diaspora kita di luar negeri atau orang asing yang kita butuhkan dalam riset tertentu, nah itu memungkinkan menganut dwi kewarganegaraan. Namun ini belum menjadi keputusan resmi karena baru akan kita usulkan," ujar Supratman.

Supratman menekankan bahwa skema dwi kewarganegaraan ini tidak berlaku terbatas pada periset saja, melainkan mencakup seluruh bidang profesi, termasuk atlet olahraga nasional. Kendati demikian, pemerintah menerapkan batasan ketat terkait mekanisme pengajuannya.

Status dwi kewarganegaraan nantinya tidak dapat diajukan secara mandiri oleh perorangan. Pengajuan wajib dilakukan oleh lembaga negara atau kementerian teknis yang membutuhkan keahlian figur tersebut.

"Perbedaannya, dwi kewarganegaraan ini tidak boleh diajukan oleh orang per orang. Harus negara, dalam hal ini terbatas diajukan oleh kementerian ataupun lembaga yang memang membutuhkan," tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya menjembatani riset dan sektor industri, Kementerian Hukum juga menjadwalkan agenda Campus Call Out di Universitas Airlangga (Unair) pada September mendatang. Forum tersebut dirancang untuk mempertemukan para periset nasional dengan dunia usaha guna mendorong hilirisasi inovasi di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....