KBRN, Bangka Barat : Enam pasien positif Covid-19 yang tengah menjalani karantina di Gedung Diklat Kabupaten Bangka Barat, ikut menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak 2020
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sekaligus Jubir Satgas Covid-19 Bangka Barat Sidarta Gautama mengatakan, para pasien ini dilayani oleh para petugas dari KPU setempat dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, sesuai teknis aturan protokol kesehatan.
“KPU bersama Satgas Covid-19 melaksanakan pemungutan suara, melayani pengguna hak pilih di tempat karantina pasien positif Covid-19 di wilayah kecamatan Muntok" jelas Sidarta, Rabu (9/12/2020).
Sidarta mengatakan, keenam pasien yang menjalani karantina ini dipastikan merupakan warga Bangka Barat yang memiliki hak pilih dengan dilayani menggunakan protokol kesehatan.
“Hingga hari ini yang terkonfirmasi enam orang. Hak mereka sama memiliki hak pemilih secara umum,” ujarnya
0 Komentar