KBRN, Pangkal Pinang : Terus bertambahnya sebaran omicron di tanah air, dan di prediksi puncak sebaran pada Februari – Maret 2022 , Seluruh Provinsi termasuk Pemprov Babel melalui Satgas Covid 19 melakukan sejumlah antisipasi pencegahan khususnya bagi pelaku perjalanan dari luar daerah rawan.
Hal ini diungkapkan Mikron Antariksa, Sekretaris Satgas Covid 19 Bangka Belitung, Senin ( 17/1/2022) di Pangkal Pinang. Dikatakannya mengingat Bangka Belitung daerah kepulauan mengakibatkan mobilisasi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian acapkali pemerintah daerah maupun masyarakat melakukan interaksi dengan pihak luar yang dapat mengundang resiko cukup tinggi. Untuk itulah perlu dilakukan langkah mitigasi bagi pelaku perjalanan.
“Mengundang dan mengandung resiko cukup tinggi. Untuk itulah butuh mitigasi bagi pelaku perjalanan khususnya masyarakat umum dan pemerintah untuk melakukan protocol kesehatan yang ketat di wilayah yang mereka kunjungi, dan setelah pulang ke rumah melakukan isolasi secara mandiri sebelum beraktivtas, dan berhubungan serta berkomunikasi dengan keluarga ataupun di lingkungan sekitarnya sehingga antisipasi cepat diatasi.” Ujarnya.
Selain itu sesuai dengan Surat Edaran ( SE ) Inmendagri meminta Kepala Daerah setiap Kabupaten/ Kota menyiapkan Rumah Sakit Umum Daerah masing masing sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid 19 varian Omicron, dan juga sebagai tempat untuk menjalani isolasi dan karantina apabila terdeteksi positif atau suspect omicron.
Sementara itu, Pembatasan perjalanan masuk dan keluar Babel belum ada kebijakan lebih lanjut, masih berpedoman pada SE Kemenhub dan Kasatgas Nomor 1 dan 2 . dalam SE Kasatgas mencakup terkait karantina pelaku perjalanan luar negeri dan WNI yang masuk NKRI, dalam SE mengatur secara ketat pembatasan pelaku perjalanan, sore ini menunggu ketentuan lebih lanjut tentang PPKM dan ketentuan terbaru melalui Inmendagri mengenai pengaturan pencegahan virus omicron.
Antisipasi lain yang di lakukan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung di antaranya memperketat dan mempercepat tracing dan tracking apabila ada kasus positif virus baru secara ketat, sampel sampel antigen yang positif untuk melakukan PCR kembali untuk memastikan virus omicron atau bukan, SE sudah di edarkan terkait antisipasi omicron, dan sudah membuat Peraturan Gubernur terkait protocol kesehatan dan pengaktifan aplikasi PeduliLindungi .
0 Komentar