Rutan Sumenep Tegaskan Komitmen Bersih dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

  • 08 Mei 2026 11:10 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Praktik Penipuan, Jumat 8 April 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.

Apel yang berlangsung di halaman Rutan Sumenep itu diikuti seluruh jajaran petugas dan dihadiri unsur aparat penegak hukum, mulai dari Polri, TNI, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN). Kehadiran para stakeholder tersebut menjadi simbol penguatan sinergi dalam memberantas pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Sumenep, Samhaji, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menciptakan lingkungan rutan yang bersih dan berintegritas.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk komitmen nyata kami dalam memerangi peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam rutan,” kata Samhaji.

Menurut dia, pengawasan terhadap potensi pelanggaran akan terus diperketat demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Tidak ada ruang bagi segala bentuk pelanggaran di lingkungan Rutan Sumenep. Kami ingin memastikan seluruh petugas bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi integritas,” ujarnya.

Dalam apel tersebut, seluruh peserta mengikuti pembacaan ikrar dengan khidmat. Ikrar itu berisi komitmen bersama untuk menolak peredaran barang terlarang serta mencegah praktik penipuan yang kerap memanfaatkan fasilitas komunikasi ilegal di dalam lapas maupun rutan.

Samhaji menambahkan, kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan.

“Sinergi bersama Polri, TNI, BNN, dan stakeholder lainnya menjadi kekuatan penting untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan dipercaya masyarakat,” ucapnya.

Ia berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kesadaran seluruh jajaran pemasyarakatan agar terus menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Melalui apel ini, kami ingin membangun budaya kerja yang bersih dan bebas dari penyimpangan, sehingga Rutan Sumenep benar-benar menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan berintegritas,” kata Samhaji.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....