DP3A Sorong Selatan Perkuat Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak

  • 26 Mei 2026 23:17 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Teminabuan- Untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, melakukan kerjasama dengan sejumlah instansi teknis terkait.

Plt. Kepala DP3A Kabupaten Sorong Selatan, Sipora Hombore kepada RRI, Senin 11 Mei 2026 menyampaikan, untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang mengalami tindakan kekerasan, DP3A telah melakukan kerjasama dengan sejumlah instansi teknis. Yakni berkerja sama dengan Polres Sorong Selatan, Dinas Sosial Kabupaten Sorong Selatan dan RSUD Scholoo Keyen Teminabuan.

"Kami sudah melakukan penandatanganan MoU antara DP3A, UPTD yang menangani kasus, Polres Sorong Selatan, RSUD Scholoo Keten dan dinas sosial. Tujuannya adalah untuk kerja sama dan koordinasi dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ungkapnya.

Dijelaskan bahwa ketika menangani kasus yang berurusan dengan hukum, maka pihak Polres Sorong Selatan yang akan menangani. Kemudian ketika korban membutuhkan penanganan medis, maka pihak rumah sakit yang akan memberikan perawatan medis. Selanjutnya ketika korban membutuhkan pendampingan sosial khusus, maka dinas sosial yang akan memberikan pendampingan.

Lebih lanjut dirinya menghimbau seluruh masyarakat, khususnya kaum perempuan dan anak yang mengalami tindakan kekerasan, bisa mengajukan laporan ke DP3A dan UPTD yang telah dibentuk, beralamat di Kampung Seyolo, Distrik Teminabuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....