Respon Kecurigaan Keluarga, Polisi Siap Bongkar Makam Boy
- 04 Jun 2026 05:36 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Tapteng – Pihak Kepolisian akan membongkar makam Boy Simamora untuk memastikan motif kematiannya, usai ditemukan tak bernyawa di kawasan sungai Saga Matua, Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Kapolsek Manduamas, AKP Maruli Tua Simanjorang menyebut, pembongkaran kuburan Boy Simamora dilakukan pada Kamis, 4 Juni 2026, untuk kebutuhan autopsi.
“Nantinya ada tim forensik dari Polisi dan pihak RSUD Pandan, tujuannya adalah untuk memastikan motif kematian Boy Simamora. Semoga nantinya kasus ini terang menderang, sehingga almarhum tenang di alam nya dan pihak keluarga juga mendapat jawaban pasti,” kata Kapolsek saat meninjau persiapan penggalian kubur Boy Simamora pada Rabu, 3 Juni 2026.
“Disini juga kami juga ingin memastikan bahwa informasi yang beredar di media massa, media sosial dan masyarakat Tapteng tidak simpang siur. Ada kepuasan informasi dan fakta hukum nantinya,” lanjutnya.
Sebelumnya, kematian Boy Simamora di kawasan sungai Saga Matua Sirandorung, tidak hanya menyisakan rasa sedih bagi keluarga. Namun, keluarga mencurigai kematian Boy Simamora tidak wajar dan menduga terdapat unsur tindak pidana.
Karena itu, pada tanggal 1 Juni 2026 lalu, pihak keluarga membuat laporan pengaduan ke Polsek Manduamas. Menurut laporan keluarga, Boy Simamora diketahui meninggalkan rumah pada Rabu, 27 Mei 2026 lalu.
Namun hingga siang hari, korban tak kunjung kembali sehingga membuat keluarga khawatir dan berupaya mencari keberadaannya. Kemudian esok hari, keluarga menerima kabar bahwa korban ditemukan di sungai, dalam kondisi tidak bernyawa.
Hal yang membuat keluarga semakin terpukul, saat jenazah tiba di rumah duka, keluarga menemukan sejumlah kondisi tidak lazim, terutama pada sebagian tubuh korban. Keluarga berharap seluruh fakta yang ada, dapat diungkap secara profesional oleh penegak hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....