Supir Truk Penabrak Warga Menewaskan Balita Ditahan Polisi

  • 03 Jun 2026 23:29 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Tapteng – Satlantas Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) telah menahan RSN, supir mobil truk yang menabrak tiga orang warga di Lingkungan I Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri pada Kamis, 28 Mei 2026 lalu. Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti dikemudikan pelaku yakni mobil truk bermuatan keranjang ayam potong Nopol BB 8012 NE.

Kasat Lantas Polres Tapteng, AKP Dela Antomi mengatakan insiden lakalantas maut itu telah menewaskan seorang balita 4 tahun, dan melukai dua orang warga yang sedang duduk di depan rumah makan Mak Yona Hutabalang. Saat ini, kedua korban sedang menjalani perobatan dan perawatan di rumah masing-masing.

“Balita meninggal dunia itu inisial A berusia 4 tahun, sedangkan korban lain sedang dirawat yaitu inisial AR dan ALH. Sebelum menabrak para korban, awalnya mobil truk menghantam satu unit sepedamotor terparkir di pinggir jalan dengan Nopol BB 2831 ML,” beber AKP Dela, pada Selasa, 2 Juni 2026.

“Setelah menabrak sepedamotor, mobil truk kemudian menabrak 3 korban sedang duduk di depan rumah makan Mak Yona Hutabalang. Tetapi sebelum menabrak sepedamotor, korban dan rumah makan, mobil truk ini juga sudah ugal-ugalan secara konvoi bersama 2 mobil truk lain, datang dari arah Sibolga menuju Padangsidimpuan,” lanjutnya.

Menurut AKP Dela, ketiga korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Hutabalang dan RSUD Pandan, namun balita tersebut tidak dapat tertolong dan meninggal dunia. Sementara tersangka lalu lintas yaitu RSN, saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Unit Gakkum Satlantas Polres Tapteng.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....