Dialog di RRI Sibolga, Kasat Lantas Tapteng Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas
- 02 Jun 2026 14:20 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Tapanuli Tengah – Satuan Lalu Lintas Polres Tapanuli Tengah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas. Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Tapanuli Tengah.
Kasat Lantas Polres Tapanuli Tengah, AKP Dela Antomi menegaskan bahwa seluruh pengguna jalan wajib mematuhi aturan yang berlaku saat berkendara. Kepatuhan tersebut dinilai penting untuk menekan angka pelanggaran sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan helm standar saat mengendarai sepeda motor di jalan raya. Selain itu, pengendara juga diwajibkan membawa surat izin mengemudi serta dokumen kendaraan yang masih berlaku.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Tapanuli Tengah agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan,” ucapnya saat berdialog di Studio Pro 1 RRI Sibolga, Selasa, 2 Juni 2026. Ia menambahkan bahwa penggunaan kendaraan harus sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Bagi pengemudi mobil, penggunaan sabuk pengaman wajib dilakukan selama perjalanan untuk meningkatkan keselamatan berkendara. Pengendara juga diminta tidak menggunakan telepon seluler saat mengemudikan kendaraan karena dapat mengurangi konsentrasi.
“Pengemudi kendaraan angkutan barang yang membawa muatan melebihi kapasitas atau overload akan kami tindak sesuai aturan,” tambah Kasat Lantas. Penindakan tersebut dilakukan guna mencegah risiko kecelakaan serta kerusakan infrastruktur jalan.
Kasat Lantas juga memberikan perhatian khusus kepada kalangan remaja yang masih sering menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kami mengimbau para remaja agar mengganti knalpot brong dengan knalpot standar demi menghormati kenyamanan masyarakat,” tegas Kasat Lantas. Ia menegaskan kendaraan dengan knalpot tidak standar dapat dikenakan penindakan hingga penyitaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Tapanuli Tengah berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan mampu menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....