Polisi Geledah Kantor BPBD Kubar, Sita Dokumen Terkait Anggaran 2024

  • 09 Jun 2026 12:55 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Kutai Barat menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubar, Selasa 9 Juni 2026.

Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Khairul Umam, membenarkan kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Tipidkor tersebut.

"Benar ada penggeledahan di Kantor BPBD Kubar oleh tim Tipikor, sekitar jam 11.00 Wita," ujarnya.

Kanit Idik III Tipidkor Satreskrim Polres Kubar, Aiptu M. Daud, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BPBD Kutai Barat.

"Ini untuk kepentingan penyidikan, ada dokumen-dokumen yang kita sita berkaitan dengan terangnya peristiwa. Berkas apa saja, itu belum bisa kita sampaikan," kata Daud.

Berkaitan Pertanggungjawaban Anggaran 2024

Ia menjelaskan, perkara yang sedang disidik berkaitan dengan pertanggungjawaban anggaran tahun 2024, salah satunya menyangkut kegiatan perjalanan dinas.

"Ini kaitannya dengan pertanggungjawaban tahun anggaran 2024, salah satunya perjalanan dinas. Kita lakukan penggeledahan dari lantai satu dan dua Kantor BPBD Kubar," ujarnya.

Tim Penyidik Polres keluar dari Kantor BPBD Kutai Barat membawa sejumlah berkas. (foto.RRI/MCJ)

Terkait penetapan tersangka, Daud menyebut penyidik telah mengantongi pihak yang menjadi bidikan. Namun proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk penghitungan potensi kerugian negara.

"Untuk tersangka, pasti ada yang dibidik. Indikasi kerugian negara pasti ada, tapi itu masih dalam tahap penghitungan," kata Daud.

Setelah tahap penyidikan berjalan, polisi juga akan melakukan penelusuran aset sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

"Selanjutnya proses asset tracking dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara," ucap Daud.

Keterangan Kepala Pelaksana BPBD Kubar

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kubar, Yudianto Rihartono, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian. Ia mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan dan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Yudhi mengatakan pihaknya akan menunggu hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian. Ia juga mengaku belum dapat memberikan banyak keterangan terkait perkara tersebut karena baru menjabat di BPBD Kubar.

"Tunggu hasil dari sana, karena masih pengumpulan berkas juga. Saya juga kan baru di sini (BPBD Kubar)," kata Yudhi.

Berdasarkan pantauan RRI di lokasi, penggeledahan berlangsung selama beberapa jam. Usai penggeledahan, penyidik membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam satu koper, dua boks besar, dan dua boks kecil.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....