Kejari Kubar Belum Tangani Perkara Hoaks, Waspadai Akun Anonim dan Buzzer
- 09 Jun 2026 14:17 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) belum menangani perkara hoaks yang berlanjut ke proses hukum. Meski demikian, masyarakat tetap diingatkan untuk waspada terhadap maraknya penyebaran informasi bohong yang kerap berasal dari akun anonim maupun buzzer di media sosial.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Angga Wardana, dalam program Dialog Jaksa Menyapa yang mengangkat tema “Hoaks dan Konsekuensi Hukumnya dalam Perspektif Undang-Undang”, Senin 8 Juni 2026.
Angga mengatakan selama dirinya bertugas di Kutai Barat sekitar satu tahun enam bulan, belum terdapat laporan maupun perkara hoaks yang sampai naik ke tahap penanganan hukum di Kejari Kubar.
Namun, kondisi tersebut tidak berarti ancaman penyebaran hoaks tidak ada di tengah masyarakat.
“Kalau selama saya menjabat kurang lebih satu tahun enam bulan ini, belum ada perkara hoaks yang kami tangani. Untuk periode sebelumnya saya belum memonitor, tetapi selama masa tugas saya belum ada perkara yang naik,” kata Angga.
Menurutnya, sebagian besar masyarakat sebenarnya sudah cukup cerdas dalam menyikapi informasi yang beredar.
Namun, derasnya arus informasi di media sosial membuat masyarakat tetap berpotensi terpapar berita bohong, terutama yang disebarkan melalui akun-akun anonim yang sulit dikenali identitas pemiliknya.
Angga menuturkan akun anonim dan buzzer menjadi salah satu tantangan dalam upaya menekan penyebaran hoaks. Sebab, akun-akun tersebut kerap digunakan untuk menggiring opini publik, menyebarkan provokasi, hingga membangun persepsi tertentu terhadap suatu isu yang sedang berkembang.
Ia menjelaskan, pelacakan terhadap akun anonim sering kali membutuhkan waktu karena pemilik akun dapat dengan mudah membuat akun baru ketika akun sebelumnya ditutup. Bahkan dalam sejumlah kasus yang terungkap secara nasional, satu orang buzzer dapat mengelola banyak akun sekaligus untuk memperluas jangkauan penyebaran informasi.
“Kadang satu akun ditutup, mereka bisa membuat akun baru lagi. Bahkan ada buzzer yang memiliki banyak akun untuk menyebarkan informasi secara cepat. Hal seperti ini yang cukup sulit dikendalikan,” ujarnya.
Karena itu, Angga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial.
Ia meminta masyarakat untuk selalu memeriksa sumber informasi, membandingkan dengan sumber lain yang kredibel, serta tidak ikut menyebarkan informasi yang kebenarannya belum dapat dipastikan.
Menurutnya, literasi digital yang baik menjadi salah satu kunci utama untuk mencegah penyebaran hoaks di tengah masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....