Kejari Kutai Barat Sebut Judi Online Rugikan Keluarga dan Masyarakat
- 22 Apr 2026 15:13 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) menegaskan, dampak judi online tidak hanya dirasakan oleh pelakunya, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi ekonomi keluarga hingga memicu persoalan sosial di lingkungan masyarakat.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kutai Barat, Alaik, mengatakan banyak masyarakat masih tergiur dengan janji keuntungan instan yang ditawarkan berbagai platform perjudian digital.
Padahal, praktik tersebut justru lebih banyak menimbulkan kerugian dibanding keuntungan.
“Judi tidak pernah memberi keuntungan nyata. Yang menang hanya bandar, sementara pemain justru menanggung kerugian,” kata Alaik, Rabu 22 April 2026.
Ia menjelaskan, kerugian akibat judi online sering berdampak pada kondisi keuangan keluarga yang kemudian memicu konflik dalam rumah tangga. Selain itu, dampak sosial juga dapat muncul ketika seseorang terlibat utang, kehilangan pekerjaan, hingga merusak hubungan dengan lingkungan sekitar.
Karena itu, Kejaksaan Negeri Kubar mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi digital dan tidak menggunakan akses internet untuk aktivitas perjudian.
Alaik berharap masyarakat dapat menjaga diri dan keluarga dari pengaruh negatif judi online yang saat ini semakin mudah diakses melalui berbagai platform digital. Tidak terjebak dalam aktivitas yang berpotensi menghancurkan kehidupan pribadi maupun orang lain.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....