Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, Papa Riyadi. Foto: Dyas
KBRN, Magelang : Pada penerimaan peserta didik baru (PPBD) tahun ajaran 2022/2023 tingkat SD dan SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang menerapkan pola baru. Yakni, PPDB cerdas dan PPBD zonasi.
“Untuk PPDB Cerdas telah dilaksanakan pada awal April lalu dengan kouta jumlahcalon siswa 50 persen dari daya tampung masing –masing sekolah. Sedangkan untuk PPDB zonasi dilaksanakan pada awal Juli ini juga berjumlah 50 persen dari kouta yang ada,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, Papa Riyadi, Selasa ( 5/7/2022).
Papa Riyadi mengatakan, untuk PPDB cerdas berdasarkan minat dan bakat serta prestasi calon siswa dan tidak hanya calon siswa dari Kota Magelang saja yang bisa mendaftarkan diri, melainkan juga calon siswa dari luar Kota Magelang.
Menurutnya, dengan adanya PPDB cerdas tersebut untuk menarik perhatian dari para calon siswa dari luar Kota Magelang untuk bisa masuk ke sekolah-sekolah negeri di Kota Magelang.
“Karena untuk memenuhi kouta yang ada, jumlah calon siswa dari dalam Kota Magelang tidak bisa memenuhinya, melainkan juga harus dari luar kota,” ujarnya.
Papa Riyadi mengklaim, dengan adanya PPDB cerdas dan zonasi tidak ada lagi sekolah negeri yang kekurangan calon siswa, sehingga tidak ada lagi sekolah dasar negeri yang ditutup karena tidak ada murid baru yang mendaftarkan diri.
“Tahun lalu, kami menutup SD Negeri Gelangan 7 yang sekarang digunakan untuk pusat keunggulan guru,” kata mantan Kepala SMP Negeri 1 Kota Magelang ini.
Ia juga mengakui, meskipun sudah dilakukan dua model PPDB yakni PPDB cerdas dan zonasi, namun ada beberapa sekolah khususnya SD negeri jumlah siswa kelas 1 ada juga yang masih di bawah jumlah rombongan belajar ( rombel) yang standar. Dyas
0 Komentar