Penyuluhan Hukum USM, Beri Edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Batang

  • 18 Mei 2026 18:42 WIB
  •  Semarang

‎‎RRI.CO.ID, Batang - Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum serta memberikan bekal edukasi bagi para Warga Binaan (WB), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bekerja sama dengan Universitas Semarang (USM). Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Nurhamdan, serta Dekan Fakultas Hukum USM, Dr. Amri Panahatan Sihotang.

Sebanyak 30 orang warga binaan dengan status tahanan mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Kepala Lapas Kelas IIB Batang Nurhamdan mengatakan, pembekalan materi ini dinilai penting agar para warga binaan memahami hak-hak serta kewajiban mereka di tengah transformasi hukum nasional yang sedang berlangsung.

"Sinergi antara praktisi pemasyarakatan dan akademisi sangat diperlukan untuk memberikan literasi hukum yang tepat bagi warga binaan, sehingga mereka siap kembali ke masyarakat dengan kesadaran hukum yang lebih baik," ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 18 Mei 2026.

Kegiatan tidak hanya bersifat searah, tetapi juga diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Para warga binaan memanfaatkan momentum ini untuk berkonsultasi mengenai dinamika hukum yang mereka hadapi.

Penjelasan yang lugas dari para pemateri memberikan pencerahan sekaligus motivasi bagi para peserta.

Materi utama disampaikan oleh dua pakar hukum dari Universitas Semarang, yakni Dr. Dedy Suwandi dan Dr. Subaidah Ratna Juita. "Paparan materi yang kami sampaikan berfokus pada pembaharuan KUHP dan KUHAP dalam perspektif Sistem Peradilan Pidana dan Pemasyarakatan Modern," ungkapnya.

Seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib, aman, dan lancar tanpa kendala berarti. Kerja sama ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Batang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....