KBRN, Magelang : Terusik atas pernyataan Edy Mulyadi yang diduga melecehkan dan menghina Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto, Kader Partai Gerindra Kota Magelang melaporkan pemilik akun YouTube Bang Edy Channel ke Polres Magelang Kota.
Laporan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Magelang Nella Karnela Yunissari yang didampingi kuasa hukumnya, Aryo Garuda diterima Kepala Unit Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Magelang Kota, Aiptu M Darsun, Kamis (27/2/2022).
Nella mengatakan, dirinya sebagai kader Partai Gerindra di Kota Magelang merasa terusik atas pernyataan Edy Mulyadi melalui laman YouTube –nya yang berjudul “Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan Di Balik Pindahnya Ibu Kota.”
“Kami sebagai kader partai Gerindra di Kota Magelang merasa terusik. Kami juga merasa tersinggung karena ketua kami (Prabowo Subianto) dilecehkan, makanya kami melakukan pengaduan ke Polres Magelang Kota,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kota Magelang Nella Karnela Yunissari usai melapor ke Polres Magelang Kota, Kamis (27/1/2022).
Ia berharap, laporannya tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian kasus ini ditindaklanjuti dan terlapor (Edy Mulyadi) supaya diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hal senada dikatakan Kuasa Hukum DPC Partai Gerindra Kota Magelang, Aryo Garuda yang berharap, teradu ataupun yang melakukan perbuatan tersebut nanti akan diproses secara hukum.
Ia menambahkan, saat membuat laporan di SPKT Polres Magelang Kota, pihaknya juga mendapatkan informasi dari Kanit SPKT Polres Magelang Kota yang mengatakan, perkara tersebut, semuanyam akan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.
“ Nanti setelah aduan ini dengan cara berjenjang nanti dari Polres Magelang Kota akan dikirim polda. Polda baru akan langsung kirimkan ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Aryo.
Sementara itu, Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin yang dihubungi melalui pesan singkatnya mengatakan, pihaknya akan mempelajari i terlebih dahulu materi aduan tersebut. Dan, nantinya laporan tersebut akan ditindaklanjuti.
“Akan kami tindak lanjuti. Yang pertama kita akan pelajari materi aduannya sebelum masuk ke penyelidikan. Sementara baru menerima aduan,” kata Asep. Dyas
0 Komentar