Apresiasi Dari Keluarga Korban

  • 05 Mei 2026 03:34 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Saumlaki - Warga masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar berikan apresiasi kepada jajaran Polres Kepulauan Tanimbar yang berhasil memproses masalah tindak pidana kekerasan bersama dengan dimulainya penyidikan telah ditetapkan Tersangka berdasarkan informasi melalui SPDP Nomor : B/SPDP/124.a/IV/RES.1.24/2026/Satrekrim.

“Saya atas nama Keluarga mengucapkan terima kasih kepada Polres Kepulauan Tanimbar terutama kepada Kapolres yang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana kekerasan bersama,” kata Ngilamele.

Ngilamele memberikan Apresiasi kepada Pihak Polres Kepulauan Tanimbar terkait penanganan kasus kekerasan yang menimpa keluarganya.

“Saya apresiasi langkah dan gerak Polres Kepulauan Tanimbar dengan cepat meningkatkan masalah tersebut ke tingkat penyidikan sampai penetapan Tersangka; Sekali lagi saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Kepulauan Tanimbar beserta jajaran yakni Kasat Reskrim Saumlaki, Polsek Wermaktian,” ujar Ibu Amaranci Ngilamele.

Selaku Korban, Ngilamele mendesak, pihak Penyidik dapat melakukan penahanan dalam waktu yang tidak terlalu lama agar prosesnya lebih cepat sampai tingkat persidangan.

“Kami puas dengan penanganan dari Polres Kepulauan Tanimbar dan jajarannya sudah memperlihatkan pelayanan yang baik bagi masyarakat,” ucapnya.

Namun satu hal yang kami dari pihak keluarga berharap sekali lagi, dalam memproses kasus tindakan pidana kekerasan bersama kedepannya secepatnya dilakukan penahanan bagi para tersangka.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....