Enam Perkara Korupsi Warnai Kinerja Kejari Sampang
- 11 Des 2025 18:02 WIB
- Sampang
KBRN, Sampang: Kejaksaan Negeri Sampang menegaskan komitmennya memberantas praktik korupsi sepanjang 2025 dengan menangani enam perkara yang menjadi sorotan publik.
Kepala Kejari, Fadilah, S.H., M.H., menyebut langkah itu sebagai upaya memulihkan kerugian negara dan menegakkan prinsip hukum secara profesional.
BACA JUGA: Pengusutan Dugaan Korupsi Sampang Terus Diperkuat Kejari
BACA JUGA: Kejari Sampang Tutup 2025 Dengan Capaian Optimal
“Semua proses kami lakukan sesuai standar penanganan perkara,” ucapnya, Kamis (11/12/2025).
Salah satu kasus besar adalah penyelidikan dugaan penyimpangan Dana BLUD RSUD Sampang. Selain penindakan, Kejari juga berhasil memulihkan kerugian negara lebih dari Rp300 juta dan merealisasikan PNBP hingga Rp756 juta atau 277,18 persen dari target. “Realisasi ini menunjukkan efektivitas pengelolaan denda serta aset sitaan,” tambahnya.
BACA JUGA: Peringati Hari Juang, Kodim Bangkalan Gelar Ziarah Rombongan
Bidang Pidum turut mencatat peningkatan kinerja dengan total 379 perkara pra-penuntutan dan 271 penuntutan murni.
"Kejari meraih Juara 1 penanganan perkara Pidum se-Jawa Timur berkat konsistensi penyelesaian kasus,"tuturnya.
Di sisi lain, bidang Restorative Justice menyelesaikan lima perkara di luar peradilan, sementara Datun menangani 19 bantuan hukum.
“Sinergi semua pihak menjadi faktor penting dalam keberhasilan ini,” pungkas Fadilah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....