KBRN, Sampang : Sebagian Calon Jamaah Haji Kabupaten Sampang melaksanakan Dam nusuk. Dam yang telah di bayarkan diganti dengan satu ekor kambing untuk setiap jamaah dan selanjutnya dilakukan pemotongan/ penyembelihan.
Pembayaran Dam nusuk wajib dilakukan oleh semua jamaah haji yang tergabung dalam haji Tamatu.
Menurut Ketua Rombongan VI jamaah haji Sampang, H. Ajib mengatakan bahwa jamaah haji Sampang sudah di Kota Suci Mekkah pada 26 kemarin dan kini sebagian Calon Jama'ah Haji melaksanakan DAM.
"Dam Nusuk adalah dam yang diwajibkan bagi jamaah haji yang menjalankan manasik dengan cara Tamatu atau Qiran. Jadi, dam ini hanya untuk memenuhi ketentuan ibadah haji Tamatu atau Qiran, bukan karena melakukan pelanggaran," katanya Rabu (29/6/2022).
Menurutnya kondisi para calon haji Sampang dalam keadaan stabil.
"Alhamdulillah semuanya dalam kondisi stabil," tuturnya.
0 Komentar