Kemenkum Kaltim Dorong Kampus Lindungi Hasil Riset lewat Sentra KI

  • 11 Jun 2026 17:21 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Nunukan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) terus memperluas akses layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui kerja sama strategis dengan Politeknik Negeri Nunukan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait fasilitasi layanan KI yang berlangsung di Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu, 10 Juni 2026.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, bersama Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Politeknik Negeri Nunukan, Andi Syariffudin.

Melalui kerja sama ini, Kanwil Kemenkum Kaltim mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan kampus sebagai upaya memperkuat perlindungan dan pengelolaan hasil karya inovatif civitas akademika.

“Kami berharap MoU ini tidak berhenti pada tahap penandatanganan semata, tetapi segera diimplementasikan melalui pembentukan Sentra KI di kampus. Ke depan, layanan KI juga dapat dikembangkan pada bidang paten, hak cipta, merek, dan desain industri sehingga masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan kekayaan intelektual,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran Sentra KI di perguruan tinggi akan menjadi sarana penting untuk meningkatkan kesadaran, perlindungan, dan pemanfaatan hasil karya intelektual yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa.

Selain memperkuat layanan KI, kerja sama ini juga diarahkan untuk mendukung kegiatan penelitian mahasiswa serta mendorong partisipasi aktif civitas akademika dalam pengembangan ekosistem kekayaan intelektual di Politeknik Negeri Nunukan. Hasil karya yang memperoleh perlindungan hukum diharapkan mampu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi di masa mendatang.

Sementara itu, Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Politeknik Negeri Nunukan, Andi Syariffudin, menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan Kanwil Kemenkum Kaltim. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk mendukung pengembangan kekayaan intelektual di lingkungan kampus melalui pendampingan dan pembinaan bagi dosen maupun mahasiswa.

"Kerja sama ini menjadi langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan para peneliti, dosen, mahasiswa, sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat melalui pemanfaatan hasil-hasil inovasi yang terlindungi secara hukum," ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, dosen dan mahasiswa diharapkan semakin memahami pentingnya melindungi karya dan inovasi yang dihasilkan. Sebab dengan perlindungan yang memadai, berbagai hasil pemikiran dari lingkungan kampus dapat dimanfaatkan lebih luas serta memberi manfaat bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....