Fokus TRC PPA Kaltim dalam Menangani Child Grooming
- 10 Mar 2026 06:08 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim menaruh perhatian khusus terhadap kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan. Menurut biro hukum TRC PPA Kaltim, Suryo Hilal, banyak kejahatan seksual menimpa kelompok ini sehingga membutuhkan pendampingan hukum khusus.
"Kadang korban bingung melakukan tindakan apa, mereka malu dan menutup diri. Maka harus ada praktisi hukum yang vokal membela mereka," kata Suryo Hilal. Ia menegaskan tim TRC PPA tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga edukasi hukum kepada para korban.
Sementara itu, tim biro hukum TRC PPA Kaltim lainnya, Rusniwati Ayu Syafitri, menyatakan peran praktisi hukum sangat penting dalam mendampingi korban. "Kami sering mendampingi korban dalam proses hukum sekaligus memberikan edukasi masyarakat tentang perlindungan perempuan dan anak," ujarnya.
Salah satu isu yang sedang mendapat perhatian adalah fenomena child grooming. Suryo Hilal menjelaskan, istilah ini berbeda dengan pedofil karena bersifat manipulatif secara bertahap terhadap anak yang rentan.
Tahapan child grooming dimulai dari pendekatan emosional, membangun relasi, hingga membangun kepercayaan korban. Suryo menambahkan, korban biasanya anak-anak yang kekurangan kasih sayang sehingga lebih mudah menjadi target manipulasi.
Relasi kuasa menjadi faktor penting dalam kekerasan terhadap anak. "Relasi kuasa muncul ketika pelaku memiliki otoritas atau pengaruh lebih kuat, misalnya guru terhadap murid, ustaz terhadap santri, atau atasan terhadap karyawan,” kata Ayu.
Fenomena ini semakin kompleks dengan adanya child grooming melalui media sosial atau lingkungan pendidikan. Suryo menekankan pelaku berpura-pura menjadi sebaya korban untuk membangun komunikasi intens, lalu melarang korban bercerita kepada orang lain.
Kasus-kasus yang terjadi menunjukkan perlunya kesadaran kolektif untuk melindungi anak-anak. Ayu menegaskan bahwa edukasi hukum dan pendampingan praktis menjadi kunci agar korban berani melapor dan masyarakat lebih waspada terhadap praktik manipulatif semacam ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....