KSOP Malahayati Amankan 85 Tabung LPG tanpa Izin

  • 17 Agt 2026 08:09 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Banda Aceh- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Kelas IV Malahayati mengamankan satu unit mobil pikap yang membawa 85 tabung LPG ukuran 12 kilogram sebelum diseberangkan ke Kota Sabang melalui Pelabuhan Ulee Lheue, Jumat 14 Agustus 2026.

Mobil L300 bernomor polisi BL 8005 MZ tersebut diamankan oleh tim respons cepat KSOP Malahayati saat akan masuk ke kapal penyeberangan KMP Aceh Hebat II untuk perjalanan menuju Pelabuhan Balohan, Sabang.

Pelaksana Harian KSOP Kelas IV Malahayati, Muhammad Muslim, mengatakan pengamanan dilakukan setelah petugas menemukan puluhan tabung LPG dalam jumlah besar di dalam kendaraan yang akan menyeberang.

“Pagi tadi kami mengamankan satu unit mobil L300 yang membawa 85 tabung LPG 12 kilogram dan rencananya akan diseberangkan ke Sabang menggunakan KMP Aceh Hebat 2,” ujar Muhammad Muslim.

Menurutnya, temuan tersebut menjadi perhatian karena LPG merupakan barang yang memiliki risiko keselamatan apabila tidak ditangani dan diangkut sesuai ketentuan. Risiko semakin besar ketika muatan tersebut dibawa menggunakan kapal yang juga mengangkut penumpang dan kendaraan dalam satu pelayaran.

KSOP Malahayati menilai pengawasan terhadap barang yang dibawa ke kapal penyeberangan perlu terus diperkuat. Pemeriksaan tidak hanya ditujukan untuk memastikan kelengkapan kendaraan dan dokumen perjalanan, tetapi juga mengantisipasi adanya barang yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran.

Muhammad Muslim mengingatkan masyarakat dan pemilik kendaraan agar tidak membawa LPG dalam jumlah besar menggunakan kapal penumpang, terutama apabila pengangkutannya tidak memenuhi ketentuan keselamatan.

“Ini menjadi perhatian kami karena sebelumnya sudah terjadi beberapa kejadian kapal terbakar. Kami mengimbau kendaraan lain agar tidak mengangkut gas LPG untuk dibawa naik ke kapal penumpang tujuan Sabang,” katanya.

Ia mengatakan keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Pengemudi dan pemilik barang diminta memahami karakteristik muatan yang dibawa serta memastikan barang tersebut diangkut melalui sarana dan mekanisme yang sesuai dengan aturan.

Pengangkutan LPG dalam jumlah besar juga membutuhkan penanganan khusus karena tabung berisi gas bertekanan. Kebocoran maupun sumber api selama perjalanan dapat menimbulkan risiko bagi penumpang, awak kapal, kendaraan lain serta fasilitas kapal.

Setelah diamankan, kendaraan beserta muatan LPG tersebut akan ditangani KSOP Malahayati sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas juga akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kendaraan dan barang yang akan masuk ke kapal penyeberangan dari Pelabuhan Ulee Lheue menuju Sabang.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah barang berisiko masuk ke kapal dan memastikan seluruh muatan yang diangkut tidak mengancam keselamatan pelayaran.

KSOP Malahayati mengimbau masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan agar tidak membawa barang yang dilarang atau berpotensi membahayakan tanpa mengikuti prosedur pengangkutan yang ditetapkan. Pengawasan di pintu masuk pelabuhan juga akan terus diperkuat guna menciptakan pelayaran yang aman bagi seluruh pengguna jasa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....