Pengawasan Orang Asing, Polisi Minta Pos Imigrasi Ditempatkan di Balohan

  • 21 Apr 2026 17:25 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang — Kepala Pos Polsubsektor Sukajaya IPTU Zulkifli menyarankan agar pihak Imigrasi segera membentuk pos pelayanan di Pelabuhan Balohan guna memperkuat pengawasan terhadap keluar masuknya orang asing. Hal tersebut disampaikan sebagai upaya meningkatkan efektivitas pemantauan di salah satu pintu utama transportasi laut di Kota Sabang.

Menurut IPTU Zulkifli, Pelabuhan Balohan merupakan pusat mobilitas baik bagi wisatawan mancanegara maupun masyarakat lokal. Oleh karena itu, keberadaan pos Imigrasi dinilai penting untuk mempermudah pengawasan serta pendataan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah tersebut.

"Kami menyarankan adanya Pos Imigrasi di pelabuhan Balohan. Dengan adanya pos Imigrasi di pelabuhan, koordinasi antarinstansi akan menjadi lebih cepat dan efisien. Terutama bagi aparat kepolisian serta unsur TNI-Polri yang bertugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan," pinta IPTU Zulkifli, Selasa 21 April 2026.

Selama ini, kata Zulkifli, sejumlah instansi telah memiliki pos dan menjalankan tugasnya di Pelabuhan Balohan. Di antaranya Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Karantina, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), serta Bea dan Cukai.

Namun demikian, IPTU Zulkifli menyebutkan bahwa hingga saat ini belum terdapat kehadiran resmi dari pihak Imigrasi di pelabuhan tersebut. Kondisi ini dinilai menjadi kendala dalam proses pengawasan orang asing secara terpadu.

"Sebagai Komandan Pos Pelabuhan Balohan, saya berharap agar pihak Imigrasi dapat segera membentuk tim dan bergabung bersama para pemangku kepentingan yang telah ada. Dengan demikian, pengawasan dan pelayanan terhadap arus masuk orang dapat berjalan lebih optimal dan terkoordinasi," Tutup Zulkifli.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....