Wartawan Sabang Dituduh "Pelobi Proyek" Kasusnya Kini Sudah di Kepolisian

  • 06 Mar 2026 21:10 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang- Seorang pengguna akun Facebook berinisial DM dilaporkan ke Unit Tipiter Satreskrim Polres Sabang atas dugaan penghinaan dan fitnah terhadap profesi wartawan. Laporan tersebut disampaikan oleh seorang jurnalis, Riandi Armi, yang merasa dirugikan atas pernyataan yang diunggah akun tersebut di media sosial.

Riandi Armi menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan unggahan DM yang menyebut bahwa wartawan telah “beralih profesi menjadi pelobi proyek”. Pernyataan itu dinilai sebagai bentuk generalisasi yang merendahkan profesi jurnalistik.

“Perkataan itu jelas penghinaan dan fitnah. Saya wartawan dan tidak pernah melobi proyek,” kata Riandi Armi dalam rilisnya Jumat 6 Februari 2026.

Ia menilai, sebagai pengguna media sosial, setiap orang seharusnya lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, serta tetap menjunjung etika dan asas praduga tak bersalah.

“Faktanya dia justru menjustifikasi bahwa wartawan beralih profesi. Pertanyaannya, apakah DM bisa membuktikan kalau saya ada melobi proyek?” ujarnya.

Riandi menegaskan, jika pun terdapat oknum wartawan yang melakukan praktik melobi proyek, hal tersebut tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh wartawan.

“Kalau pun ada wartawan yang melobi proyek, itu adalah oknum. Tidak boleh menghakimi seolah-olah semua wartawan melakukan hal yang sama. Saya wartawan, dan saya tidak melobi proyek,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, setiap pernyataan yang dipublikasikan di ruang digital memiliki konsekuensi hukum maupun etika.

“Kalau tidak cukup ilmu dalam bertutur kata di media sosial, ada baiknya bertanya kepada rekan atau pihak lain sebelum membuat postingan,” katanya.

Melalui laporan yang telah disampaikan, Riandi berharap Polres Sabang dapat menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional. Ia berharap proses hukum tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

“Harapannya agar kasus ini dapat dituntaskan sehingga menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga etika dalam bermedia sosial,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....