Imigrasi Minta Peran Masyarakat Sabang Awasi Aktivitas WNA
- 07 Feb 2026 19:47 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - Potensi wisata Kota Sabang yang besar dinilai beriringan dengan potensi terjadinya pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing (WNA). Hal ini rawan terjadi di sektor pariwisata bawah laut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, mengatakan Sabang memiliki daya tarik wisata bahari yang sangat diminati wisatawan mancanegara, terutama untuk aktivitas olahraga selam. Menurut Muchsin, tingginya minat wisata tersebut membuka peluang terjadinya pelanggaran oleh WNA apabila tidak dilakukan pengawasan secara maksimal oleh semua pihak terkait.
“Sabang ini potensi wisatanya sangat besar dan bagus, sehingga potensi pelanggaran warga negara asing di sektor pariwisata, khususnya bawah laut seperti olahraga selam, kemungkinan tinggi terjadi,” kata Muchsin Miralza, Sabtu 7 Februari 2026.
Untuk itu, Kantor Imigrasi Sabang meminta partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di wilayah Kota Sabang.
"Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang apabila menemukan atau mencurigai adanya WNA yang diduga melakukan pelanggaran selama berada di Kota Sabang," kata Muchsin.
Muchsin menegaskan, peran masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas keimigrasian. Tanpa dukungan masyarakat, kinerja pengawasan imigrasi tidak akan berjalan secara maksimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....