Kajari Sabang Lantik Pejabat Baru

  • 05 Feb 2026 19:18 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Kepala Kejaksaan Negeri Sabang melantik sejumlah pajabat di lingkungan Kejari Sabang. Pelantikan dilakukan terhadap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. 

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Elvin Arjuna Candra, SH., MH., dan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sabang, Kamis, 5 Februari 2026. Pejabat yang dilantik masing-masing yakni Taqdirullah, SH., MH., sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ully Fadil, SH., MH., sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, serta Gegana Wisnu Yanotama, SH., sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

Dalam sambutannya, Kajari Sabang menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar bentuk kepercayaan pimpinan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara institusional, moral, dan hukum.

"Jabatan yang diemban wajib dijalankan dengan dedikasi, integritas, serta profesionalisme yang tinggi. Hal ini perlu, guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, bermartabat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," ujar Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra, Kamis, 5 Febuari 2026. 

Ia menambahkan, Kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kajari Sabang mengingatkan agar selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian, ketelitian, dan objektivitas, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas, transparansi, serta akuntabilitas, serta menghindari segala bentuk intervensi yang dapat mencederai independensi penegakan hukum.

Sementara itu, kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kajari Sabang meminta agar mampu meningkatkan kualitas penanganan perkara pidana umum dengan menjunjung tinggi rasa keadilan masyarakat, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum. Koordinasi yang solid dengan aparat penegak hukum lainnya juga dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kajari Sabang turut mengingatkan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti agar mengelola barang bukti dan barang rampasan negara secara tertib administrasi, transparan, dan bertanggung jawab. 

Dengan adanya regenerasi kepemimpinan ini, diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, membangun kerja sama yang solid, serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Sabang demi pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....