Polres Sabang Perkuat Sinergi Penyidik Polri dan PPNS
- 03 Feb 2026 18:57 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang — Polres Sabang menggelar rapat koordinasi antara Penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah hukum Kota Sabang. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Aula Rapat Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sabang, Jalan Baypass, Gampong Cot Bau, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.
Rapat koordinasi ini membahas implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta berbagai permasalahan yang dihadapi dalam proses penyelidikan dan penyidikan di masing-masing satuan kerja dan instansi penegak hukum.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco, melalui Kasat Reskrim Polres Sabang Iptu Dr. Junaidi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarpenyidik agar pelaksanaan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Sinergitas dan koordinasi antara penyidik Polri dan PPNS merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Dengan komunikasi yang baik dan kolaborasi yang solid, penanganan setiap perkara dapat dilakukan secara cepat dan tepat," kata Iptu Dr Junaidi, Selasa 3 Februari 2026.
Selain itu, koordinasi yang baik antara penyidik, PPNS, dan Jaksa Penuntut Umum dalam kerangka KUHAP serta KUHP baru dinilai menjadi kunci utama terwujudnya sistem peradilan pidana yang terpadu. Kesamaan pemahaman terhadap norma dan mekanisme hukum akan mendorong kepastian hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Kasat Reskrim Polres Sabang Iptu Dr. Junaidi bersama Pelaksana Tugas Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Kota Sabang, Khaidir. Dalam kegiatan ini, para peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan saran, pendapat, serta pengalaman terkait pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan di instansi masing-masing.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Sabang Iptu Dr. Junaidi, beserta KBO dan para Kanit, PLT Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Kota Sabang Khaidir, SKM, bersama jajarannya termasuk Gema selaku PPNS BKK, serta Kasidokses Polres Sabang Niswati.
Turut hadir pula KBO Satresnarkoba Polres Sabang Ipda Suharyadi, KBO Satreskrim Polres Sabang Ipda Herbin Jhan Piter, para Kanit Satreskrim Polres Sabang, serta para PPNS di wilayah hukum Kota Sabang. Kegiatan rapat koordinasi tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....