Kapolres Sabang Ajak Warga Jaga Hutan-Lahan

  • 31 Jan 2026 10:38 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang – Kapolres Sabang AKBP Sukoco mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, khususnya memasuki musim kemarau. Imbauan ini disampaikan sebagai tindak lanjut atas instruksi Kapolda Aceh dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

AKBP Sukoco menegaskan, pembukaan lahan dengan cara membakar sangat berisiko menimbulkan kebakaran besar. Percikan api sekecil apa pun, menurutnya, dapat dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan, terutama saat kondisi lahan dalam keadaan kering.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan kualitas udara agar tetap sehat. Kami juga mengingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan di lahan kering serta menghindari segala bentuk aktivitas pembakaran saat membuka lahan pertanian atau perkebunan," kata Kapolres Sabang AKBP Sukoco, Sabtu (31/1/2026).

Selain itu, masyarakat juga diminta berperan aktif dengan segera melaporkan kepada petugas apabila melihat adanya titik api atau indikasi kebakaran. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.

"Larangan pembakaran hutan dan lahan juga memiliki dasar hukum yang jelas. Di antaranya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan," tegas AKBP Sukoco.

Tak hanya itu, Pasal 187 KUHP juga mengatur ancaman pidana bagi pelaku pembakaran, dengan hukuman kurungan hingga 12 tahun penjara. Bahkan, dalam ketentuan lain, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat diancam pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp15 miliar.

Kapolres Sabang berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menghentikan praktik pembakaran lahan. Upaya ini dinilai penting demi melindungi kualitas udara, kesehatan bersama, serta menjaga lingkungan hidup bagi generasi mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....