Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Kerap Dinormalisasi

  • 15 Jan 2026 03:03 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Pelecehan seksual di tempat kerja masih kerap dinormalisasi sebagai candaan, sehingga banyak korban memilih diam dan enggan melapor. Kondisi ini mengemuka dalam Dialog RRI Perempuan dan Anak bertema Membangun Lingkungan Kerja Aman dan Bebas Pelecehan Seksual, Senin (12/1/2026).

Konselor Puspaga Kota Banda Aceh, Maria Ulfa, S.Psi., M.Psi., Ph.D, menjelaskan bahwa pelecehan seksual tidak hanya terjadi dalam bentuk fisik, tetapi juga verbal, seperti siulan, godaan, maupun komentar bernuansa seksual. Minimnya edukasi membuat perilaku tersebut kerap dianggap wajar dan menjadi kebiasaan di lingkungan kerja.

Ia menambahkan, korban pelecehan seksual umumnya mengalami perubahan perilaku, mulai dari menjadi pendiam, menarik diri, hingga kehilangan kepercayaan diri. Pendampingan psikologis dinilai penting sebagai langkah awal pemulihan agar korban merasa aman, didengar, dan berani menyuarakan pengalaman yang dialaminya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati, S.Pd.I., M.Si, menilai lemahnya mekanisme perlindungan serta saluran pengaduan di tempat kerja turut memperparah kondisi tersebut. Menurutnya, penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) harus diperkuat melalui komitmen bersama negara, perusahaan, dan serikat pekerja.

Keduanya sepakat bahwa edukasi berbasis kesetaraan gender, regulasi yang tegas, serta dukungan lingkungan kerja yang responsif menjadi kunci untuk memutus mata rantai pelecehan seksual di dunia kerja sekaligus melindungi martabat pekerja, khususnya perempuan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....